Gelombang Kartu Prakerja 2023 Kapan Dibuka Lagi? Langsung Masuk Gelombang 48 Lewat prakerja.go.id

Gelombang Kartu Prakerja 2023 Kapan Dibuka Lagi? Langsung Masuk Gelombang 48 Lewat prakerja.go.id

-iqbal nuril anwar /pixabay-

Syarat Prakerja Gelombang 48

  1. Warga Negara Indonesia yang telah mencapai usia 18 tahun
  2. Tidak tengah melakukan pendidikan formal saat ini
  3. Pencari kerja, pekerja yang di-PHK atau buruh  yang di-PHK atau pekerja yang bukan penerima upah, termasuk pemilik usaha mikro dan kecil
  4. Tidak menjadi penerima bantuan pendapatan lain selama pandemi Covid-19
  5. Bukan bagian dari pejabat pemerintah, pimpinan dan anggota DPRD, prajurit ASN, TNI, anggota polisi, kepala desa dan perangkat desa dan direktur/komisaris/pengawas di BUMN atau BUMD
  6. Maksimal 2 NIK dari KK penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Warganya Hidup Damai Tentram? Inilah 6 Kabupaten Paling Maju di Jawa Barat, Bisa Jadi Salah Satunya Daerah Rumahmu?

Baca juga: Calon Mahasiswa Baru Merapat! Unhan Buka Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru Jalur Beasiswa Tahun 2023, Begini Persyaratannya



Cek langkah agar lolos gelombang 48, ada pada halaman berikutnya,

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya