Kompol D Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya Buntut Kasus Perselingkuhan, Apa Saja Tugas Yanma?
Polisi-alexander/unplash-
Kompol D belakangan ini menjadi ramai perbincangan usai masalah yang telah dilakukannya menjadi ramai di perbincangan publik. Kompol D mengakui bahwa ada perempuan bernama Nur (23) yang menumpang mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi Cianjur.
Akibat masalah tersebut, sebuah fakta terbaru bahwa adanya dugaan perselingkuhan dengan Nur dan kompol D yang mengaku bahwa Nur merupakan istri siri.
Profil Kompol D
Kompol D merupakan seorang perwira menengah tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol). Kompol D ini memiliki nama lengkap Dwi Yuniar Mukti Setyawan.
Nama Kompol D mencuat ke publik saat usai tragdi peristiwa kecelakaan mobil Audi A6 menabrak seorang mahasiswa Universitas Suryakencana bernama Nur.
Terungkap perselingkuhan dengan Nur
Kompol D ini terlibat dengan perselingkuhan, setelah kepergok melanggar kode etik karena berselingkuh dengan seorang bernama Nur. Keduanya bahkan telah menikah siri.
Akibat dari kecelakaan tersebut, kasus perselingkuhan juga akhirnya terungkap. Saat itu, Nur menjadi salah satu penumpang yang berada di dalam mobil tersebut.
Nur menganku telah melakukan izin kepada suaminya yakni Kompol Dwi dan bidang penyidik mulai merasakan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan kompol D.
Buntut dari kasus perselingkuhan dengan Nur yakni Kompol Dwi Yuniar Mukti Setyawan akhirnya dimutasi ke bagian pelayanan markas (Yanma) Polda Metro Jaya.
Tugas-tugas Yanma
Yanma Polri sebagai pelayanan pada Mabes Polri memiliki tugas-tugas tertentu. Berikut ini tugas Yanma Polri, di antaranya:
- Pemberian bimbingan dan arahan serta petunjuk pelaksanaan pelayanan Markas kepada penyelengara fungsi urusan dalam pada semua satuan kerja di lingkungan Mabes Polri
- Pembinaan, administrasi, perencanaan program dan anggaran, pelayanan ketatausahaan dan materiil di lingkungan Yanma Polri serta pengaturan pemondokan di lingkungan Mabes Polri
- Pelayanan markas yang bersifat umum di lingkungan Mabes Polri termasuk fasilitas perkantoran, pemakaman, dukungan komunikasi dan pemakanan
- Pelayanan angkutan personel dan pejabat tertentu termasuk tamu pimpinan Pemeliharaan dan perbaikan sarana angkutan di lingkungan Yanma Polri
- Pemeliharaan fasilitas umum perkantoran dan perumahan Pengamanan markas, pejaat, kegiatan protokoler, upacara, dan rapat pimpinan
- Pembinaan Korps Musik Polri.***