Dana BOS Madrasah 2023 Cair Kapan? Simak Jadwal, Syarat dan Kriteria Penerimaan Bantuan
Tes Calistung Masuk SD Indikator Sekolah Monster, Begini Ciri-Ciri dan Penjelasan Sekolah yang Tepat-ed-us/unplash-
Sejumlah dana opersional sekolah pada setiap Madrasah ini akan diberikan dengan nama BOS. Nama Program pemerintah ni untuk memberikan penyediaan biaya operasi personalia dan non personalia kepada Madrasah.
Sementara itu, Juknis Penyaluran Dana BOS Masrasah 2023 juga akan menyumbang dengan mekanisme Penyaluran Dana BOS dengan menggunakan mekanisme pembayaran bentuk uang tunai dan non tunai.
BOS Madrasah akan diberikan dengan kalkulasi uang sekitar:
- 24.034: Madrasah Ibtidaiyah (MI) - Rp1.722.236.140.000
- 16.667: Madrasah Tsanawiyah (MTs) - Rp1.446.216.940.000
- 8.373: Madrasah Aliyah (MA) - Rp801.145.035.000
Bantuan Operasional sekolah atau BOS ini akan disalurkan mulai Januari - Juni 2023. Sementara itu tahap kedua akan dilangsungkan bulan Juli - Desember 2023.
Kriteria penerima Dana BOS Madrasah 2023
a. Dana Bantuan Operasional Sekolah diberikan kepada Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah maupun masyarakat;
b. Memiliki izin operasional yang ditetapkan oleh Kementerian Agama paling sedikit 1 tahun (atau ditetapkan paling lambat 31 Desember 2021), dikecualikan bagi madrasah yang berada pada daerah 3T, perbatasan negara dan/atau daerah lain yang diusulkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan disetujui oleh Direktur Jenderal pendidikan Islam;