Simak Cara Cek Nama Penerima PIP Kemendikbud Tahun 2023, Siswa SD, SMP, SMA Kapan Cair? Login cara di Pip.kemdikbud.go.id
Cara Mengatasi NIK Tidak Terdaftar di DTKS KIP 2023, Sangat Mudah Ikuti Langkah-Langkah-Langkah Berikut Ini-ed-us/unplash-
Nominal yang akan didapatkan untuk siswa
- Peserta didik SD, MI, Paket A mendapatkan dana dengan sebesar Rp450.000, per-tahun.
- Peserta didik SMP, MTs, Paket B mendapatkan dana dengan sebesar Rp750.000, per-tahun.
- Peserta didik SMA, SMK, MA, Paket C mendapatkan dana dengan sebesar Rp1.000.000, per-tahun.
Penerima usulan bisa menggunakan cara seperti dibawah ini
1. Jika tidak punya KIP, calon peserta harus memiliki KKS dan mengajukannya kepada satuan pendidikan.
2. Jika tidak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, kelurahan, atau desa.
3. Kemudian ajukan KKS milik orang tua siswa untuk verifikasi data.
***