Link Video Diduga Nesya TikToker yang Viral di Gilir Dua Pria di Hotel Ramai di Twitter Wapada UU ITE
Link Video Diduga Nesya TikToker yang Viral di Gilir Dua Pria di Hotel Ramai di Twitter Wapada UU ITE-tiktok-
"Setiap orang dilarang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1)"
a. persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang
b. kekerasan seksual
c. masturbasi atau onani
Baca juga: Super Duper Murah! Inilah 5 Pusat Grosir di JAKARTA Paling Lengkap, Pusat Belanja Grosir Segala Kebutuhan Rumah yang Terkenal di Ibu Kota
d. ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan
e. alat kelamin atau
f. pornografi anak.
Bagi yang melanggar pasal 4 dan 5 dapat dikenakan hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda sebesar 2 Milyar rupiah
***