Pegawai Sai Erma Ungkap Kebijakan Kerja Pabrik Sai: Karyawan Tidak Mendapatkan Hak yang Benar!
ilustrasi karyawan-mohamed_hassan/pixabay-
Erma menjelaskan jika dirinya tidak digaji saat waktu lembur hingga berjam-jam. "Sudah berbulan-bulan. Kalau perusahaan kan sudah setahunan. Ini mungkin sekitar 8 bulanan gak dibayar," dikutip sitnas.id dari disway.
Usai videonya tersebar, Erma dan sejumlah karyawan lainnya melakukan aksi untuk memberikan dukungan pada Erma dan menjelaskan mengenai sistem kerja dan upah kerja lembur di PT SAI.
Erma menjelaskan jika jam kerja seperti cuti yang dipersulit sementara supervisor mudah mengambil cuti. Sayangnya SAI juga tidak memberikan bayaran yang setimpal untuk karyawan yang kerja lembur dari jam 12 malam hingga 3 pagi.
Pihak kementerian ketenaga kerjaan mengungkapkan keprihatinannya dan pihaknya menyayangkan mengenai tindakan tidak dibayar tersebut.
Haiyani Rumondang selaku M.A. Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja akan memastikan kembali mengenai pelanggaran ini dan siap memberikan hukuman secara tegas jika terbukti bersalah.***