Yakin Sudah Pernah Kesini? Tempat Wisata Terkenal di Jakarta Pusat, Pusat Nongkrong Cici-Cici dan Koko-Koko, Tertarik Kesini?

Yakin Sudah Pernah Kesini? Tempat Wisata Terkenal di Jakarta Pusat, Pusat Nongkrong Cici-Cici dan Koko-Koko, Tertarik Kesini?

Yakin Sudah Pernah Kesini? Tempat Wisata Terkenal di Jakarta Pusat, Pusat Nongkrong Cici-Cici dan Koko-Koko, Tertarik Kesini?-Afif Ramdhasuma/PIXABAY-

2. Taman Wisata Alam Angke Kapuk

Hutan wisata mangrove ini menghadirkan suasana hijau di kawasan PIK yang tentunya sangat sayang bila dilewatkan.

Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk merupakan bagian dari Kawasan Hutan Anngke Kapuk yang berlokasi di Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.



Menurut situs Jakarta Mangrove Park, taman wisata alam ini dikembangkan sebagai sarana wisata alam dengan tetap mempertahankan fungsi penyangga kehidupan mangrove.

Di kawasan ini, wisatawan dapat melakukan perjalanan perahu melalui hutan bakau.

Baca juga: Aceh Besar Punya Kolam Renang Terbaik dan Terbesar, Simak 10 Kolam Renang Terbaik di ACEH, Mantion Favorit Anda!



×

Baca juga: Bukan Sunan Derajat Saja, Ini 4 Wisata Religi di Lamongan yang Penuh Sejarah dan Miliki Pemandangan Lautan Lepas

Anda juga bisa melihat berbagai jenis flora dan fauna yang mendominasi kawasan TWA Angke Kapuk.

Satwa-satwa yang hinggap di hutan mangrove ini pada umumnya merupakan jenis-jenis burung merandai, yang sebagian besar merupakan satwa yang dilindungi.

Beberapa di antaranya adalah elang laut perut putih, gagang bayam timur, cekakak sungai, dan elang tiram.

Harga tiket pengunjung dewasa mulai dari Rp30.000 di hari biasa dan Rp35.000 di akhir pekan.

Tiket masuk untuk anak usia 1 hingga 12 tahun adalah Rp 15.000 di hari biasa dan Rp 20.000 di akhir pekan.

Baca juga: Malang Nih BOS! Bosen Wisata Pantai Langsung Gas Wisata Glamping Terkeren di Malang Jawa Timur, Harga Murah Beda dari yang Lain

Baca juga: Belanja Untung! Inilah Pusat Grosir di Jombang dari 3 Mall Besar yang Sediakan Segala Kebutuhan! Cek Lokasinya Disini

Di sisi lain, orang asing (WNA) yang tidak memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) harus membeli tiket masuk mulai dari Rp 150.000 di hari biasa dan Rp 170.000 di akhir pekan.

Juga, jika Anda datang dengan mobil pribadi maka, Anda akan dikenakan biaya parkir.

Khususnya, biaya parkir mulai dari Rp 10.000 untuk roda dua, Rp 20.000 untuk roda empat, dan Rp 100.000 untuk roda enam ke atas.

Di sisi lain, pengunjung yang membawa sepeda akan dikenakan biaya mulai dari Rp 2.000.

Simak 4 wisata berikutnya pada halaman selanjutnya,

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

gzm