Ikatan Cinta Besok Selasa, 14 Februari 2023 Episode 1051 di RCTI: Rossa Tau Siapa Penculik Reyna Ternyata Orang Terdekat Aldebaran

Ikatan Cinta Besok Selasa, 14 Februari 2023 Episode 1051 di RCTI: Rossa Tau Siapa Penculik Reyna Ternyata Orang Terdekat Aldebaran

Sinopsis Ikatan Cinta 13 Februari 2023 Episode 1050: Aldebaran Menerima Telepon dari Penculik Reyna, Benarkah?-rcti/instagram-

SITNAS – Tayang lagi Sinopsis Ikatan Cinta yang tayang setiap hari mulai pukul 19.30 WIB di RCTI dan Sabtu-Minggu Pukul 21.00 WIB. Rossa Tau Siapa Penculik Reyna Ternyata Orang Terdekat Aldebaran.

Episode Sebelumnya Sementara Al dan Rendy terus melakukan pencarian dan ternyata mobil Al dan bis yang membawa Askara sempat salip-salipan. Aldebaran pun merasakan kehadiran Askara di dekatnya. Siapakah penculik Askara, benarkah suruhan Abimana?



Aldebaran ke makam Andin dan berjanji akan segera menemukan Askara dan mencari siapa musuh yang membuat Andin meninggal. Saat di jalan Aldebaran mendengar tangisan Askara yang dibawa perempuan, akankah Aldebaran merasakan?

Bagaimana kelanjutan ceritanya? Saksikan Ikatan Cinta hari ini mulai Pukul 20.15 WIB hanya di RCTI

Baca juga: SINOPSIS Drama Korea The Heavenly Idol, Rilis 15 Februari 2023 di tvN - Gantikan Slot Poong, The Joseon Psychiatrist 2!

Episode Ikatan Cinta Sebelumnya



Reyna mengatakan kepada Rossa jangan-jangan yang menculik Askara adalah orang yang membenci Aldebaran. Hal itu karena Reyna melihat ada yang mengirimi ucapan ancaman saat pemakaman Andin.

Sementara Al dan Rendy terus melakukan pencarian dan ternyata mobil Al dan bis yang membawa Askara sempat salip-salipan. Aldebaran pun merasakan kehadiran Askara di dekatnya. Siapakah penculik Askara, benarkah suruhan Abimana?

Aldebaran ke makam Andin dan berjanji akan segera menemukan Askara dan mencari siapa musuh yang membuat Andin meninggal. Saat di jalan Aldebaran mendengar tangisan Askara yang dibawa perempuan, akankah Aldebaran merasakan?

Baca juga: Breaking News: Tok! Ferdy Sambo Resmi Divonis Mati, Begini Tanggapan Jaksa Penuntun Umum

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya