Begini Cara Kerja Pantarlih Pemilu 2024 Wajib Patuhi 15 Hal Ini, Sesuai dengan Ketentuan kpu.go.ig

Begini Cara Kerja Pantarlih Pemilu 2024 Wajib Patuhi 15 Hal Ini, Sesuai dengan Ketentuan kpu.go.ig

Begini Cara Kerja Pantarlih Pemilu 2024 Wajib Patuhi 15 Hal Ini, Sesuai dengan Ketentuan kpu.go.ig--

SITNAS.id -Begini Cara Kerja Pantarlih Pemilu 2024 Wajib Patuhi 15 Hal Ini, Sesuai dengan Ketentuan kpu.go.ig

Pantarlih (Komisi Pemutakhiran Informasi Pemilih) merupakan ujung tombak Komisi Pemilihan Umum yang bertugas untuk pemutakhiran dan pendaftaran pemilih.



Pantarlih dalam menjalankan tugasnya harus memenuhi hak konstitusional warga negara Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya.

Jelang Pemilu 2024, Pantarlih mulai menunaikan tugasnya di berbagai bidang.

Baca juga: Berapa Gaji Pantarlih Pemilu 2024? Sampai Kapan Pendaftaran Dibuka? Langsung Cek Persyaratan dan Tugas yang Dikerjakan



Baca juga: Berapa Lama Masa Kerja Pantarlih Pemilu 2024? Tugas, Gaji, hingga Cara Daftar Pantarlih Bisa untuk Lulusan SMA -

Baca juga: HASIL Pengumuman Seleksi Pantarlih Pemilu Tahun 2024 Sudah Keluar? Simak Jadwal dan Mekanisme Penetapan Anggota Pantarlih 2024

Lalu bagaimana Pantarlih bekerja?

Apa pekerjaan Pantarlih?

Bagiamana cara kerja Pantarlih?

Simak uraian selengkapnya dilansir dari kpu.go.id. Dalam menjalankan tugasnya, Pantarlih menerapkan Metodologi Coklit sesuai Pasal 18 PKPU 7 Tahun 2022.

Cek pada halaman berikutnya,

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya