Apa Artinya P3KE Desil 3? Simak Penjelasan dan Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2023 dan Keterangan P3KE Desil 3

Apa Artinya P3KE Desil 3? Simak Penjelasan dan Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2023 dan Keterangan P3KE Desil 3

mahasiswa -sasint/pixabay-

 

Pendaftaran siswa KIP kuliah ini bersamaan dengan P3KE Desil 3 dan Anda perlu memahami sejumlah persyaratan cara daftar KIP Kuliah.

Sejumlah cara dan syarat untuk menerima KIP Kuliah ini harus memenuhi persyaratan yang ada di laman kemdikbud. 



Dilansir dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, bahwa siswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah harus memenuhi persyaratan berikut:

- Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.



- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga

- Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Adapun cara daftar KIP Kuliah 2023 adalah sebagai berikut:

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya