P3KE Desil 3 Maksudnya Apa? Simak Cara dan Syarat Agar Terdata Pada Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2023

P3KE Desil 3 Maksudnya Apa? Simak Cara dan Syarat Agar Terdata Pada Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2023

Ilustrasi siswa sekolah-rafael-atantya/unplash-

 

KIP Kuliah tahun 2023 akan segera dibuka, bagi mahasiswa yang hendak mendaftarkan diri untuk melakukan pendaftaran akun siswa KIP Kuliah 2023 yang mulai dibuka 14 Februari 2023. 

Beberapa hal ini bisa menjadi data yang selengkapnya dengan memahami apa itu P3KE Desil 3 ini menjadi salah satu syarat pendaftaran untuk masuk kuliah dengan beasiswa pada tahap SNBP. 



Dilansir dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, bahwa siswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah harus memenuhi persyaratan berikut:

- Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.



- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga

- Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Adapun cara daftar KIP Kuliah 2023 adalah sebagai berikut:

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya