DIBUKA! Link Resmi Gabung Prakerja Gelombang 48 Lengkap dengan Cara Daftar hingga Rincian Intensif, Cek Disini
DIBUKA! Link Resmi Gabung Prakerja Gelombang 48 Lengkap dengan Cara Daftar hingga Rincian Intensif, Cek Disini-unplash-
Syarat Prakerja
- Warga Negara Indonesia yang telah mencapai usia 18 tahun
- Tidak tengah melakukan pendidikan formal saat ini
- Pencari kerja, pekerja yang di-PHK atau buruh yang di-PHK atau pekerja yang bukan penerima upah, termasuk pemilik usaha mikro dan kecil
- Tidak menjadi penerima bantuan pendapatan lain selama pandemi Covid-19
- Bukan bagian dari pejabat pemerintah, pimpinan dan anggota DPRD, prajurit ASN, TNI, anggota polisi, kepala desa dan perangkat desa dan direktur/komisaris/pengawas di BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dari KK penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Prakerja
Di bawah ini adalah langkah-langkah sederhana yang perlu Anda ikuti untuk mendapatkan program Kartu Prakerja.
- Registrasi, daftarkan dengan data diri, siapkan email, NIK, nomor KK dan nomor handphone aktif untuk pendaftaran di link www.prakerja.go.id.
- Seleksi, selesaikan tes motivasi dan bakat dasar untuk memenuhi syarat seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.
- Pilih pelatihan, pilih pelatihan yang Anda minati di Mitra Platform Digital dan bayar dengan kartu prakerja.
- Ikuti pelatihan, selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.
- Berikan peringkat dan ulasan Berikan peringkat dan ulasan tentang kursus pelatihan yang Anda ikuti.
- Insentif Pencarian Kerja, tautkan akun/e-wallet Anda ke salah satu mitra pembayaran untuk menerima insentif Rp 600.000/bulan selama 4 bulan setelah menyelesaikan pelatihan.
- Insentif Menyelesaikan Survei Evaluasi, menyelesaikan 3 survei yang telah ditentukan dan mendapatkan insentif Rp 50.000 untuk setiap survei.
Simak rincian besaran intensi ada pada halaman berikutnya,