Bagaimana Cara Cek Lolos Atau Tidak Prakerja Gelombang 48? Waspada Bila Tidak Kunuung Pelatihan Maka Status Peserta Akan Dicabut!

Bagaimana Cara Cek Lolos Atau Tidak Prakerja Gelombang 48? Waspada Bila Tidak Kunuung Pelatihan Maka Status Peserta Akan Dicabut!

-iqbal nuril anwar /pixabay-

SITNAS.id – Cara Cek Lolos Atau Tidak Prakerja Gelombang 48, Waspada Bila Tidak Kunuung Pelatihan Maka Status Peserta Akan Dicabut!

Namun bila Anda telah lolos maka segera membeli pelatihan terbaru yang sesuai dengan minat Anda. Penerima Kartu Prakerja dapat diverifikasi melalui SMS, email dan website prakerja.go.id.



Setelah lolos seleksi batch, peserta dapat melihat nomor kartu prakerja dan saldo rekening di dashboard akun.

Baca juga: Dimana Lokasi Alfamart Mitra BNI Sediakan Tapcash NCT 127? Cek Cara Mendapatkan dan Harga Tapcash NCT 127, Jangan Sampai Kehabisan!

Baca juga: Series The Last of Us Episode 6 'Kin' Tayang Jam Berapa di HBO? Berikut Jadwal Server Indo dan Preview SPOILER



Apabila Anda tidak lolos, maka Anda akan mendapat notifikasi yang berada di dashboard akun prakerja. Peserta yang berhasil akan mendapatkan dana pelatihan akan ditampilkan di dashboard Anda.

Hal ini sesuai dengan Pasal 20 (2) Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Pasal 11 Tahun 2020.

Perlu diperhatikan bahwa bila peserta kartu prakerja gelombang 48 tidak kunjung menggunakan dana sebagai pelatihan, dengan batas waktu yang telah di tentukan maka status keanggotaan akan dicabut.

Baca juga: Dimana Lokasi Alfamart Mitra BNI Sediakan Tapcash NCT 127? Cek Cara Mendapatkan dan Harga Tapcash NCT 127, Jangan Sampai Kehabisan!

Baca juga: Series The Last of Us Episode 6 'Kin' Tayang Jam Berapa di HBO? Berikut Jadwal Server Indo dan Preview SPOILER

Pencabutan kepesertaan mengakibatkan peserta tidak dapat kembali mengikuti Program Kartu Pra Kerja atau masuk daftar hitam.

Selain itu, hibah pelatihan yang dibayarkan akan dikembalikan ke rekening tunai kartu pra-kerja.

Simak syarat, rincian besaran intensif hingga cara ikut gelombang ada pada halaman berikuntya,

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya